Terungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai terungkap ke publik dan memicu keprihatinan luas di masyarakat.

Peristiwa tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan meninggalkan trauma mendalam bagi para korban yang sebagian besar masih berusia muda.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwati di lingkungan pesantren.

Meski baru sebagian korban yang berani melapor, jumlah keseluruhan korban diperkirakan mencapai lebih dari 30 hingga 50 orang, mayoritas merupakan pelajar tingkat SMP dengan usia yang masih rentan.

Modus yang digunakan pelaku disebut penuh manipulasi dan tekanan. Para korban diduga kerap diancam akan dikeluarkan dari pesantren apabila menolak perintah pelaku.

Ancaman tersebut membuat banyak santriwati tidak berdaya dan terpaksa menuruti keinginan pelaku demi tetap dapat melanjutkan pendidikan di lingkungan pesantren.

Selain ancaman, pelaku juga diduga memanfaatkan kondisi ekonomi korban yang sebagian berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim.

Kondisi tersebut dinilai semakin memperlemah posisi korban sehingga sulit melawan ataupun melaporkan tindakan yang dialami selama berada di pesantren.

Dugaan praktik tersebut bahkan disebut telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026 dan baru mulai terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri untuk melapor.

Lebih memprihatinkan, muncul dugaan bahwa untuk menutupi kasus tersebut, pelaku merekayasa pernikahan terhadap santriwati yang hamil dengan santri lain.

Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak serta menutupi kejadian yang terjadi di lingkungan pesantren agar tidak diketahui publik.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah serta Kementerian Agama yang dikabarkan mempertimbangkan penutupan permanen pondok pesantren tersebut.

Di sisi lain, pihak yayasan menyatakan telah menonaktifkan oknum kiai tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Masyarakat pun mendesak agar proses penanganan kasus dilakukan secara transparan serta memberikan keadilan dan perlindungan penuh bagi seluruh korban.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga keagamaan, harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan hak anak-anak.

AKUN CAPCUT PRO GRATIS 1 BULAN 🔥 KLIK DOWNLOAD DISINI

#abiStore #Pati #JawaTengah #NewsUpdate #Pendidikan #Viral

Posting Komentar

0 Komentar